Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tergabung dalam Tim 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026). "Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dilansir Antara, Jumat (7/8/2026). Advertisement"Tergantung penyidik Tim 9," ujarnya. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Febrie ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Dalam perkara dugaan TPPU ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.