None
ID
Sosok Hakim Tunggal yang Sidangkan Praperadilan Lodewyk Pusung Pekan Depan
['Lia Harahap', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Hakim tunggal Abdul Affandi menyatakan lokasi tindakan upaya paksa yang dipersoalkan oleh pemohon (seperti penangkapan, penahanan, atau penyitaan) berada di luar wilayah hukum PN Jaksel.
Lodewyk merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026.
Uang tersebut telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif, serta terdapat mark up.
Atas perbuatannya, Lodewyk disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo.
UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.