Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.37 WIB dengan menumpangi mobil tahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Berbeda dengan saat dibawa ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka, kali ini Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan pemeriksaan tersebut. "Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).