Terbaru, PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) menyandang status pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada 3 Juni 2026. Perusahaan diputus pailit Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya pada 25 September 2018. Perusahaan diputus pailit Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 September 2024. PT Istaka Karya (Persero)Perusahaan diputus pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 Juli 2022. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS)Perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga Surabaya per 3 Juni 2026.