None
CA
Menhub Dudy Sebut Perpres Ojol Bakal Terbit Bulan Ini
['Arief Rahman H', 'Diterbitkan Agustus', 'Agustina Melani', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) dikejar bisa selesai sebelum 17 Agustus 2026 Adapun, aturan mengenai potongan tarif ojol sudah lebih dulu berlaku.
Dudy mengatakan, Perpres Ojol masih dalam pembahasan.
Harapannya detail aturan mengenai ojol tersebut bisa terbit sebelum 17 Agustus 2026 nanti.
Dia menjelaskan, belum ada rencana perluasan Perpres Ojol juga mengatur mitra pengemudi taksi online (taksol).
"Sekarang, di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada ojol itu di-treatment sebagai pengusaha mikro," kata Maman di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Selasa, 21 Juli 2026.