Liputan6.com, Jakarta - Industri keramik nasional kian optimistis untuk berekspansi setelah pemerintah memangkas harga regasifikasi LNG dari US$ 20,5 per MMBtu menjadi US$ 13 per MMBtu sejak 29 Juni 2026. Kebijakan tersebut dinilai memberikan kepastian pasokan sekaligus harga gas yang lebih kompetitif bagi sektor manufaktur. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Edy Suyanto, menyampaikan bahwa penurunan harga regasifikasi LNG serta terbitnya Kepmen ESDM No. 281K/2026 menjadi angin segar bagi industri keramik yang sangat bergantung pada energi gas. “Kebijakan ini menjadi angin segar bagi industri keramik karena memberikan kepastian terkait ketersediaan gas industri dan harga gas yang lebih berdaya saing,” ujar Edy di Jakarta, Kamis (6/8/2026).