Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi mantan penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Arif Gunadi di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu (5/8/2026) malam. Dalam penggeledahan yang dilakukan selama lima jam, tim penyidik KPK membawa empat koper dan juga satu kardus. "Benar itu dari KPK, tadi ada surat tugas itu KPK, untuk yang dibawa tadi ada berkas yang dimasukkan ke dalam koper, kalau tidak salah ada empat koper," kata Ketua RW 04 Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu Sugeng Suharto di Bengkulu, Kamis dini hari. Usai melakukan penggeledahan tersebut, empat koper dan satu kardus tersebut dibawa penyidik KPK ke Jakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.