Liputan6.com, Jakarta - Praktik kapling laut di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terjadi selama 13 tahun. Merespons hal ini, Wali kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad akan melakukan verifikasi ulang. Praktik ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Menurutnya, ada pengalokasian atau kapling laut di Batam pada periode 2002 hingga 2015. Karena itu BP Batam menyambut baik pernyataan tersebut dan akan mengambil langkah-langkah penyelesaian terhadap persoalan yang ada," ujar Amsakar dalam konferensi pers di Kawasan Batam Centre, Rabu (5/8/2026).