Liputan6.com, Jakarta - Perwira Polres Bone berinisial Ipda MA (49) menabrak sepeda motor hingga menyebabkan seorang balita GN (4) meninggal dunia. AdvertisementBerdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor korban berhenti di persimpangan karena hendak memasuki jalan perempatan. Pada saat bersamaan, mobil yang melaju dari arah yang sama menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut. Sementara itu, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan Herniati dilaporkan tidak mengalami luka. "Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, kami juga berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Bone.