Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan, Tim gabungan Resmob dan Jatanras Sat.Reskrim Polres Metro Depok berhasil mengamankan RAN. Tersangka ditangkap setelah korban memberikan laporan ke Polres Metro Depok, usai menerima penganiayaan berat dengan cara menyayat leher korban. "Tersangka ini melukai korban dengan menyayat leher korban hingga terluka," ujar Hendra, Kamis (6/8/2026). "Tersangka langsung menyayat leher korban dengan sebilah pisau cutter dan langsung melarikan diri," terang Hendra. "Korban mengalami luka terbuka dileher dan banyak mengeluarkan darah, korban langsung di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," ucap Hendra.