Cek Fakta: Hoaks Polri Berlakukan Lagi Tilang Manual dan Naikkan Denda Tilang 150 PersenAdvertisementTim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Polri akan memberlakukan lagi tilang manual dan menaikkan denda tilang hingga 150 persen. Postingan itu beredar sejak pekan lalu. Dalam unggahannya terdapat foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan narasi:"Bikin Heboh, Aturan Tilang untuk Tahun 2026Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah ajukan proposal pada Mahkamah DPR untuk aturan tilang baru 2026." Lalu benarkah postingan yang mengklaim Polri akan memberlakukan lagi tilang manual dan menaikkan denda tilang hingga 150 persen? Cek Fakta: Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2026 dari Korlantas PolriCek Fakta Liputan6.com mendapati klaim postingan informasi pemutihan pajak kendaraan Februari 2026 dari Korlantas Polri.