Penyidik menduga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah beberapa kali bertemu dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebelum pertemuan pada 2 Juni 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pertemuan pada 2 Juni bukanlah yang pertama. Berdasarkan temuan sementara penyidik, Raja Juli dan Suhardiman diduga juga bertemu pada April dan Mei 2026. Berdasarkan keterangan para saksi, dalam pertemuan tersebut Suhardiman diduga menyerahkan uang sebesar 14.000 dolar Singapura kepada Raja Juli. Dari keterangan para saksi, pemberian tersebut senilai 14.000 dolar Singapura," kata Budi.