Liputan6.com, Jakarta - Pihak mantan Ketua Yayasan berinisial IWD membantah tudingan bahwa barang yang diduga narkotika dan sejumlah CD porno di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang merupakan miliknya. Mereka meminta polisi menelusuri pihak yang menguasai lingkungan sekolah sejak April 2026. “Kalau narkoba ini sama video porno ini, apa ya, itu VCD lagi, saya tidak tahu punya siapa,” kata Alhadid kepada wartawan. “Yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini,” ujarnya. “Jadi apa saja yang mereka rencanakan, apa saja yang mereka taruh di dalam situ, apa saja yang mereka setting di dalam situ, kita tidak tahu,” ujarnya.