Dana tersebut merupakan pengembalian tarif impor yang sebelumnya dipungut berdasarkan kebijakan "Liberation Day", namun kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. AdvertisementNamun, pada akhir Februari 2026, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa IEEPA tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk menerapkan tarif impor tersebut. Sekitar dua pekan setelah putusan itu, Hakim Federal Richard Eaton memerintahkan pemerintah mengembalikan seluruh tarif yang telah dipungut kepada para importir. Meski demikian, Trump tetap mempertahankan pandangannya bahwa kebijakan tarif memberikan manfaat besar bagi perekonomian AS. "Tarif telah memberikan hasil yang luar biasa.