None
CA
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 3.131 Triliun, OJK Ungkap Penggerak Utama
['Arthur Gideon', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif sepanjang 2025.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp 3.131,02 triliun, meningkat 8,56% secara tahunan (year on year/yoy) dan menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah.
Capaian tersebut tertuang dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025 yang mengusung tema Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan industri keuangan syariah nasional terus berkembang, tidak hanya dari sisi ukuran aset, tetapi juga kualitas dan daya saingnya.
Menurut OJK, penguatan industri keuangan syariah juga ditopang oleh implementasi berbagai kebijakan pengembangan sektor jasa keuangan, termasuk penguatan regulasi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).