Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk menyesuaikan sejumlah program prioritas baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perubahan RKAT telah dibahas dalam Rapat Dewan Pengawas Danantara yang digelar di Wisma Danantara. Perubahan RKAT akibat beberapa kebijakan yang diprioritaskan, antara lain pembentukan DSI dan DDMT," kata Airlangga kepada wartawan, dikutip dari Antara, Kamis (6/8/2026). Airlangga menjelaskan, sejauh ini proses penyusunan anggaran untuk struktur direksi dan komisaris telah diselesaikan. "Nanti ya, pada waktunya," ujar Airlangga saat ditanya mengenai pengumuman jajaran direksi dan komisaris PT DSI.