None
IT
Provinsi Gandaki di Nepal Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis
['Khairisa Ferida', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Internasional
Liputan6.com, Kathmandu - Pemerintah Provinsi Gandaki di Nepal melegalkan budi daya dan penggunaan ganja untuk keperluan medis, meski kegiatan tersebut masih dilarang secara nasional.
Juru bicara Kantor Kepala Provinsi Gandaki, Prabin Poudyal, mengatakan aturan tersebut mengizinkan masyarakat menanam dan menggunakan ganja untuk kepentingan medis.
AdvertisementKebijakan Provinsi Gandaki itu bertentangan dengan aturan nasional yang masih melarang penanaman, kepemilikan, dan penggunaan ganja.
Sementara itu, orang yang mengedarkan atau menjual ganja terancam hukuman hingga 10 tahun penjara, bergantung pada jumlah ganja yang disita.
Gandaki merupakan satu dari tujuh provinsi di Nepal.