None
ID
Modus Truk Tertutup Terbongkar, 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Dimusnahkan
['Pramita Tristiawati', 'Diterbitkan Agustus', 'Jonathan Pandapotan Purba', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 46 juta butir obat keras daftar G hasil ungkap kasus Polsek Serpong dimusnahkan.
"Kasus bermula dari informasi mengenai peredaran obat keras daftar G di wilayah Serpong.
AdvertisementKapolsek menjelaskan, pada 30 April 2026, anggota Reskrim Polsek Serpong melakukan pembuntutan terhadap sebuah mobil yang diduga membawa obat keras daftar G tersebut.
Dari dalam kendaraan, petugas menemukan 78 karton berisi berbagai jenis obat keras daftar G yang tidak memiliki izin edar.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menyita 838 karton berisi berbagai merek obat keras daftar G."Dengan penemuan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 46 juta butir obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah, mulai dari Tangerang Raya, Jakarta Raya, hingga Jawa Barat," tuturnya.