Liputan6.com, Yogyakarta - Seorang peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial EPR dinonaktifkan sementara dari proses pendidikan di RSUP Dr. Sardjito. Kepala Bagian Humas dan Hukum RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan menjelaskan penonaktifan EPR ini sejak Rabu (5/8) kemarin. Penonaktifan ini berlaku selama EPR menjalani proses pemeriksaan oleh Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM dan RSUP Dr. Sardjito. “Kami (RSUP Dr. Sardjito) bersama FKKMK UGM memiliki Sekretariat Bersama Pendidikan Bermartabat. "RS Sardjito dan FKKMK UGM selalu memiliki komitmen kuat untuk melindungi harkat martabat siapapun.