Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah menyiapkan tiga langkah guna menjawab permasalahan kesulitan daerah dalam membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia pun membantah adanya anggapan bahwa dirinya menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah yang mengalami kesulitan menggaji pegawai. "Nah itu yang saya minta, kerjakan dulu itu (efisiensi). Mendagri pun mendorong Kementerian Keuangan dan akan mengawal pencairan DBH tersebut. "Kita akan sampaikan ke Menteri Keuangan, tolong dong bayarin yang itu.