Liputan6.com, Bandung - Kasus penebangan 10 pohon yang diduga berkaitan dengan pembangunan fasilitas lapangan padel di Kota Bandung terus menjadi sorotan. DPRD Kota Bandung menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan perlu diusut hingga ke pihak-pihak yang berada di balik keputusan bisnis tersebut. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menilai penanganan kasus tidak cukup berhenti pada teguran administratif. Pengawasan DPRD Butuh Dukungan WargaRadea juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan DPRD Kota Bandung dalam mengawasi berbagai potensi pelanggaran di ruang publik. Mengingat terdapat 50 anggota DPRD yang mengawasi 30 kecamatan di Kota Bandung, sinergi dinilai menjadi faktor penting agar pengawasan berjalan optimal.