Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap momentum Piala Dunia FIFA 2026 dimanfaatkan jaringan judi online untuk meningkatkan aktivitas taruhan sepak bola. Dalam periode pertengahan Juni hingga Juli 2026, PPATK mengidentifikasi deposit judi online terkait ajang tersebut mencapai Rp 1,02 triliun melalui 6.001.352 transaksi. Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik,” kata Ivan kepada wartawan, Rabu (5/8/2026). Dalam periode Januari–Juni 2026, nilai perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp 86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi. Sementara nilai deposit mencapai Rp 22,05 triliun melalui 226,76 juta transaksi yang dilakukan menggunakan rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.