None
ID
Bukan Lapangan Padel, 10 Pohon di Bandung Ditebang untuk Videotron
['Azzura Galexia', 'Diterbitkan Agustus', 'Muhamad Agil Aliansyah', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Pelaku sudah membayar sanksi berupa denda Rp 100 juta dan bakal segera mengganti pohon ditebang dengan menanam 100 pohon.
"Mengganti untuk satu pohon yang ditebang, 100 pohon, dan ganti sanksi biaya paksa Rp 10 juta.
Jadi mereka sudah menyetorkan kepada kas daerah Rp 100 juta," ujar dia.
Bambang menyebut videotron itu kini sudah disegel Pemerintah Kota Bandung hingga batas waktu belum dapat ditentukan.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung akan terus melakukan penelusuran mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain terkait penebangan 10 pohon tersebut.