Tiga tablet tersebut merupakan bantuan operasional sekolah (BOS) yang didapatkan oleh SDN 12 Banawa dari pemerintah. Kepala Satreskrim Polres Donggala Ajun Komisaris Wijaya Siagian mengatakan aksi pencurian dilakukan MFS di SDN 12 Banawa. Pencurian di SDN 12 Banawa terungkap berdasarkan laporan dari guru. Wijaya mengatakan tablet android yang dicuri merupakan bantuan BOS afirmasi tahun 2019. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan tiga barang bukti tiga tablet android yang dicuri oleh pelaku.