Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengutuk keras serangan militer Israel ke Gaza yang terus berlanjut, termasuk serangan terhadap rakyat sipil dan infrastruktur sipil. "Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dari kesepakatan gencatan senjata, untuk menghentikan serangan militernya segera dan secara permanen, dan memenuhi seluruh komitmennya berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang sejalan dengan hukum internasional." Ia menyoroti serangkaian penembakan dan serangan terhadap sekolah di Wilayah Palestina yang Diduduki, mulai dari Gaza hingga Tepi Barat. "Kami menegaskan bahwa berdasarkan hukum humaniter internasional, warga sipil dan infrastruktur sipil harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran," ujarnya. Sejak gencatan senjata, serangan Israel telah menewaskan 1.209 orang dan melukai 3.943 lainnya di Gaza.