Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, merasa cukup lega setelah menjalani sidang banding perdana di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026). Dan harapannya ke depan untuk semua orang-orang yang dikriminalisasi," kata Nadiem usai sidang. Apalagi, permintaan Nadiem dan tim kuasa hukumnya dipenuhi dalam menghadirkan para saksi berada untuk melakukan pemeriksaan ulang. Ada lima saksi yang akan diperiksa terdiri atas empat saksi fakta dan satu saksi ahli atas ketetapan majelis hakim. Advertisement"Lima saksi ulangan, baik dari pihak GOTO, maupun juga dari pihak vendor, maupun juga dari pihak LKPP, dan juga pakar untuk kerugian negara ya tadi juga," ujarnya.