None
ID
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026
['Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan hingga akhir September 2026.
AdvertisementMenurut Qodari, kebijakan tersebut juga bertujuan mendorong efisiensi belanja operasional serta menghemat konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.
Dia menjelaskan, penerapan WFH merupakan bagian dari pola kerja fleksibel ASN yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.
Qodari menegaskan, WFH bukan hanya soal memindahkan lokasi bekerja dari kantor ke rumah, tetapi menjadi upaya membangun budaya kerja yang lebih adaptif dengan tetap mengutamakan hasil.
"Bagi pemerintah, kebijakan ini bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil," ujarnya, dikutip dari Antara.