None
ID
KPK Geledah Imigrasi Jakpus dan Jaksel, Sita Uang Ratusan Juta Valas
['Dimas Ramadhan Wicaksana', 'Diterbitkan Agustus', 'Luqman Rimadi', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai dalam mata uang asing senilai SGD 8.500 atau sekitar Rp118 juta saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di dua kantor imigrasi sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan BBE yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai SGD 8.500 yang selanjutnya akan didalami keterkaitannya dengan perkara dimaksud,” ucap Budi.