"Aksi unjuk rasa, tidak ada larangannya. Tidak ada (larangan). Advertisement"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis. Tindakan-tindakan, kalau misalnya unjuk rasa yang ditertib, menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja. Meski demikian, Djamari menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan anarkis, termasuk pembakaran kantor pemerintahan seperti yang pernah terjadi pada masa lalu.