Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman Don Ritto di Bandung. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik di satu lokasi yang merupakan milik Don Ritto. "Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," kata Anang saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Sementara itu, terkait hasil penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Anang mengatakan penyidik juga menyita sejumlah dokumen.