Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyesalkan komentar dokter berinisial EPR yang dinilai tidak berempati terhadap keluhan Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien peserta BPJS Kesehatan di media sosial. LPDP membenarkan EPR merupakan salah satu penerima beasiswa lembaga tersebut. Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya menyayangkan apabila terdapat perilaku atau pernyataan penerima beasiswa yang tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung LPDP. Menurut Lukmanul, penerima beasiswa tidak hanya membawa identitas pribadi, tetapi juga turut mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung program beasiswa LPDP. “Karena mereka tidak hanya merepresentasikan diri sendiri, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung oleh program beasiswa LPDP,” tutur Lukmanul.