Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyoroti dugaan tenaga kesehatan (nakes) menghina pasien BPJS lantaran mengeluh menunggu rawat kamar inap selama delapan jam. Charles meminta pihak RS memberi sanksi pada nakes nirempati tersebut. Diketahui, pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan itu dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 setelah menunggu di IGD selama 8 jam. AdvertisementCharles prihatin dengan banyaknya komentar negatif dari tenaga kesehatan terhadap curhatan pasien. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," ujarnya.