None
ID
Kebakaran Padam, Jalan Cikini Raya Kembali Dibuka
['Rifqy Alief Abiyya', 'Diterbitkan Agustus', 'Luqman Rimadi', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Jalan Cikini Raya arah Cikini, Jakarta Pusat, kembali dibuka setelah kebakaran yang melanda salah satu bangunan di kawasan Ruko Central Cikini berhasil dipadamkan, Rabu (5/8/2026).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.39 WIB, kendaraan sudah kembali melintasi Jalan Cikini Raya yang sebelumnya ditutup selama proses penanganan kebakaran.
Meski lalu lintas telah dibuka, sejumlah petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan.
AdvertisementKebakaran terjadi di sebuah bangunan di kawasan Ruko Central Cikini, Jalan Cikini Raya, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu siang.
Berdasarkan data Command Center Damkar, laporan kebakaran diterima pada pukul 14.45 WIB.