Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan daftar barang yang bakal dikenakan pajak tahun 2027 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Postingan itu beredar sejak pekan lalu. Dalam unggahannya terdapat foto Bahlil dengan narasi:Advertisement"Tahun 2027 pajak akan dikenakan kepada mereka yang mempunyai:1. Sepeda yang harganya min 1 jt2. Jam tangan min harga 1 jt"Akun itu menambahkan narasi:"Assalamulaikum,bagaimana menurut kalian semua di tahun 2027 pajak akan dikenakan mereka yang mempunyai,:Sepeda harganya minimal 1 juta dst, lebih detail baca teksnya dibawa"Lalu benarkah postingan daftar barang yang bakal dikenakan pajak tahun 2027 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia?