Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan 27 gedung atau gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Madiun, Jawa Timur terkendala ketersediaan lahan dan aturan status tanah lahan sawah dilindungi (LSD). "Kalau secara kelembagaan, 27 KKMP di Kota Madiun untuk masing-masing 27 kelurahan sudah terbentuk dan berbadan hukum. Menurutnya empat gerai KKMP yang mulai dibangun tersebut yakni gerai KKMP Demangan, Kuncen, Nambangan Lor dan Kelurahan Kartoharjo. "KKMP yang lain kebanyakan masih mencari lahan yang diusulkan untuk gerai. Dia berharap gerai KKMP di Kota Madiun bisa masuk dalam peresmian itu.