Melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sekitar lima juta akun anak telah diturunkan dari berbagai platform digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pencapaian ini bahkan melampaui jumlah pembersihan akun yang dilakukan TikTok di Australia. Advertisement"Bersama platform, kami sudah menurunkan lima juta akun anak. Melalui PP Tunas, pembatasan ketat untuk pengguna di bawah usia 16 tahun difokuskan pada platform yang tergolong berisiko tinggi. Kesehatan Mental & Privasi: Perlindungan data pribadi anak dan eksploitasi data untuk komersialisasi atau iklan bertarget.