Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendataan bantuan pendidikan untuk siswa SD hingga SMK. Namun tidak semua anak bisa langsung mendaftar, sebab ada sejumlah syarat penerima KJP yang wajib dipenuhi lebih dulu sebelum berkas dikirim ke sekolah. Kartu Jakarta Pintar Plus menjadi andalan ribuan keluarga untuk menutup biaya sekolah setiap bulan. Mengetahui syarat penerima KJP secara lengkap akan membantu orang tua menyiapkan dokumen lebih cepat dan menghindari penolakan saat verifikasi. Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat, cara daftar, jadwal, dan besaran bantuan yang bisa didapat, yang dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (5/8/2026).