None
ID
Sanksi Tegas Menanti Wisatawan Bandel Anak Krakatau
['Ardi Munthe', 'Diterbitkan Agustus', 'Ahmad Apriyono', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Liputan6.com, Lampung - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Lampung menyiapkan langkah tegas terhadap operator kapal maupun pemandu wisata yang masih nekat membawa wisatawan ke kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), meski status gunung api tersebut masih berada di Level III (Siaga).
"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi terhadap tour guide maupun operator kapal yang masih bandel membuka perjalanan wisata ke Gunung Anak Krakatau," kata Itno, Selasa (4/8/2026).
Itno menegaskan, berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum insiden wisatawan memasuki lereng Gunung Anak Krakatau terjadi.
Bahkan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah berulang kali menyosialisasikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau beserta tingkat bahayanya.
Terkait risiko keselamatan wisatawan yang nekat memasuki kawasan terlarang, Itno menyebut penjelasan teknis mengenai ancaman aktivitas vulkanik menjadi kewenangan PVMBG.