None
IT
UU Bahasa Inggris Selandia Baru Banjir Kritik
['Khairisa Ferida', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Internasional
Liputan6.com, Wellington - Parlemen Selandia Baru resmi mengesahkan undang-undang (UU) yang menetapkan bahasa Inggris sebagai salah satu bahasa resmi negara tersebut.
UU Bahasa Inggris ini mulai berlaku pada 30 Juli 2026.
Melalui aturan baru tersebut, bahasa Inggris kini memiliki kedudukan resmi yang sama dengan te reo Maori (bahasa masyarakat asli Maori) serta Bahasa Isyarat Selandia Baru.
Selama ini, bahasa Inggris sendiri telah digunakan oleh sekitar 95 persen penduduk Selandia Baru.
Mereka menilai tidak ada bukti bahwa penggunaan maupun kedudukan bahasa Inggris di Selandia Baru sedang terancam.