Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa empat perusahaan yang digeledah Tim Penyidik 9 pada Senin (3/8/2026) merupakan milik Don Ritto (DR), yang berstatus sebagai pihak swasta. Keempat perusahaan tersebut masing-masing berinisial PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. AdvertisementSelain menggeledah empat perusahaan, penyidik juga menggeledah Kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat. Pada hari yang sama, penyidik turut memeriksa empat saksi berinisial T, ER, DH, dan HH yang merupakan pihak swasta. Namun, ia belum mengungkapkan lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut.