None
CA
Riset Meta-Deloitte: Ekonomi Digital Indonesia Berpotensi Bertambah Rp 587 Triliun pada 2035
['Arthur Gideon', 'Diterbitkan Agustus', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Indonesia berpeluang memperoleh tambahan nilai ekonomi hingga US$ 32,7 miliar atau sekitar Rp 587,65 triliun pada 2035 apabila mampu menerapkan regulasi digital yang lebih adaptif dan mendukung inovasi.
Laporan bertajuk Innovation-Enabling Regulation for the Digital Economy menyebut kebijakan digital yang ramah inovasi dapat mempercepat pertumbuhan produktivitas, memperluas perdagangan digital, serta memperkuat daya saing Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
AdvertisementHasil pemodelan Deloitte menunjukkan reformasi di berbagai bidang tersebut berpotensi meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar 1,1% pada 2035.
Head of Public Policy Meta untuk Indonesia dan Filipina, Berni Moestafa, menilai kerangka kebijakan yang adaptif akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi digital dalam jangka panjang.
"Dengan terus berkembangnya teknologi digital, kerangka kebijakan yang kolaboratif, adaptif, dan mendukung inovasi akan memegang peranan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.