None
ID
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa FEB USU Diberhentikan
['Uga Andriansyah', 'Diterbitkan Agustus', 'Wisnoe Moerti', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Jawa Barat
Sanksi dijatuhkan setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) USU menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan kekerasan seksual.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para pihak, dokumen, dan alat bukti, Satgas PPK menyimpulkan CHS terbukti melakukan sejumlah bentuk kekerasan seksual.
Perbuatan itu meliputi pelecehan verbal, pengiriman konten bernuansa seksual yang tidak dikehendaki korban, ajakan melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan, kontak fisik bernuansa seksual tanpa persetujuan, hingga pemaksaan aktivitas seksual.
“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya pola tindakan yang berulang terhadap lebih dari satu korban serta berbagai bentuk kekerasan seksual yang berdampak pada rasa aman warga kampus,” ungkap Meutia.
Seperti diketahui, dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatra Utara viral di media sosial.