Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta membuka Posko Pengaduan Tanah untuk Rakyat di Gedung DPRD hingga 31 Agustus 2026. Posko ini disiapkan untuk menampung aduan warga sekaligus mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan di Jakarta. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (RA-PTSL) DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, pada tahap awal posko beroperasi mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. AdvertisementSelain menerima pengaduan, Pansus juga akan memediasi warga melalui Forum Komunikasi Warga Tanah untuk Rakyat di bawah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Rio menyebut, hingga kini sudah ada 38 kelompok warga yang terdaftar untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pertanahan di wilayahnya.