None
ID
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Perkara TPPU Febrie Adriansyah
['Rifqy Alief Abiyya', 'Diterbitkan Agustus', 'Luqman Rimadi', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan di kantor tersangka DR dan rekan, sejumlah kantor perusahaan di Jakarta Selatan, serta rumah tersangka NH di Depok, Jawa Barat.
“Saat ini, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni: kantor Tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan, kantor PT HI, PT PIS, PT KPE dan PT SME di Jakarta Selatan, dan rumah milik Tersangka NH di Kota Depok,” kata Anang dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
AdvertisementSelain melakukan penggeledahan, tim penyidik juga memanggil dan memeriksa empat saksi dari pihak swasta, yakni T, ER, DH, dan HH.
“Tim Penyidik telah memanggil dan memeriksa 4 (empat) orang saksi dari Karyawan Swasta yaitu T, ER, DH dan HH,” jelas Anang.