Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengakui lebih dari 100 kapal berisi produk olahan mineral ekspor sempat tertahan di pelabuhan imbas keraguan implementasi larangan ekspor logam tanah jarang (LTJ). Pemerintah akhirnya menegaskan jika larangan ekspor logam tanah jarang berlaku sebagai produk utama. Sebelumnya mayoritas ekspor mineral yang tertunda berasal dari perusahaan eksportir komoditas, antara lain alumina, tembaga, katode, dan komoditas turunan dari nikel. AdvertisementNantinya, kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat penyempurnaan aturan mengenai logam tanah jarang dan unsur radioaktif. Dan Kantor Staf Presiden akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjadi keseimbangan antara kepastian hukum dan pengawasan," tandas dia.