Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia mengungkap temuan menarik terkait perilaku usaha mikro di Indonesia dalam menggunakan pembayaran digital. Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap pelaku usaha mikro, 48% responden mengaku membatasi penggunaan pembayaran melalui QR untuk menghindari pemerintah. Pada survei yang sama, Bank Dunia juga mencatat hanya 14% responden yang menerima pembayaran melalui transfer bank dan 4% yang menerima pembayaran menggunakan QR atau mobile payment, sementara 62% telah memiliki rekening bank. Dikutip dari laporan tersebut, Senin (3/8/2026), Bank Dunia menilai penggunaan pembayaran elektronik memiliki kaitan erat dengan kepatuhan pajak. Lembaga tersebut menyebut perusahaan yang tidak menggunakan sistem pembayaran digital lebih cenderung menilai bahwa menghindari pajak merupakan hal yang mudah karena transaksi tunai tidak meninggalkan jejak digital yang dapat diaudit.