Liputan6.com, Jakarta - Terungkap fakta baru dalam kasus penyelundupan 25,1 kilogram ekstasi ke Indonesia oleh pilot maskapai asal Malaysia berinisial MSO. Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Tomuan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, MSO diduga telah mengonsumsi narkoba sejak 2006. "Sudah pecandu sebelum jadi pilot, sejak 2006," kata Hengky saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (3/8/2026). AdvertisementMenurut Hengky, MSO juga diduga selalu membawa urine "bersih" yang disimpan dalam botol kecil di dalam tas jinjing pilotnya. "Bisa jadi seperti itu, atau dia siapkan jika dia harus terbang setelah pakai narkoba," ujar Hengky.