Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Prasetyo menyebut besaran tukin untuk setiap kementerian/lembaga berbeda-beda. Contohnya beberapa yang tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan," sambung Prasetyo. Prasetyo memastikan pemerintah juga terus memperhatikan tunjangan dan kesejahteraan para guru, dosen, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). "Juga untuk guru-guru di daerah 3T, untuk dosen di daerah 3T, untuk tenaga-tenaga kesehatan di daerah 3T itu kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka-mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit," jelas Prasetyo.