None
ID
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan
['Rifqy Alief Abiyya', 'Diterbitkan Juli', 'Muhamad Agil Aliansyah', 'Tim Redaksi']
Liputan6.com Peristiwa
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
NH terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Rudi menambahkan, terhitung mulai Kamis (30/7/2026) hingga 20 hari ke depan, NH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," jelas dia.