Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengamanan dokumen internal setelah terungkap dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Evaluasi dilakukan menyusul keterlibatan seorang polisi yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi dalam perkara tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, evaluasi difokuskan pada penguatan sistem pengelolaan dokumen agar akses terhadap berkas perkara benar-benar terbatas hanya untuk pihak yang berkepentingan. AdvertisementMenurut Setyo, langkah tersebut bertujuan mencegah pegawai yang tidak memiliki kewenangan mengakses dokumen perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. Selain memperkuat pengamanan dokumen, evaluasi juga dilakukan untuk menjaga moral dan kinerja pegawai KPK agar tidak terdampak oleh kasus yang melibatkan personel internal.